Rabu, 26 November 2008

Pelatihan BPPP

BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR (BPPA) SUKAMANDI MELAKSANAKAN DIKLAT CALON WIDYAISWARA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Untuk memenuhi tuntutan kualitas yang tinggi dari suatu Diklat, diperlukan sumber daya yang memadai. Salah satu sumber daya dalam penyelenggaraan Diklat adalah Widyaiswara. Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah jabatan yang diemban PNS yang berbasis karier. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Nomor PER/66/M.PAN/6/2005 tentang jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya bahwa Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pada Lembaga Diklat instansi pemerintah.


Dengan demikian Widyaiswara dituntut memiliki kompetensi yang berbasis karier (sesuai spesialisasi mata diklat yang dipilihnya). Kompetensi Widyaiswara ini merupakan persyaratan dan dijamin kualitasnya sejak awal perekrutan (pengangkatan pertama), yang salah satunya dilakukan melalui kegiatan Diklat Calon Widyaiswara.

Pada pembukaan diklat calon widyaiswara di Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi, hari kamis tanggal 8 Mei 2008 dibuka secara resmi oleh Kapuslat Kelautan dan Perikanan Bpk. Ir. Yunus Lebang Lambe didampingi Kepala BDA Sukamandi, Bpk. Untung Prastyono, A.Pi.,M.M., juga dihadiri pula oleh Bpk. Drs. Tri Asmoro, M.Si., dari Biro Kepegawaian DKP, Bpk. Ir. Tjatja Sachroni dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta para widyaiswara Pusat Pelatihan KP.

Diklat calon widyaiswara Kelautan dan Perikanan dilaksanakan dalam waktu 37 hari dimulai pada tanggal 8 Mei s/d 10 Juni 2008 (untuk Program Umum) dan 11 s/d 12 Juni 2008 (untuk Program Khusus) dengan jumlah keseluruhan 360 jam berlatih. Diklat Calon Widyaiswara ini adalah hasil kerjasama Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan Direktorat Pembinaan Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara. Tujuan dari diklat ini adalah untuk membekali calon Widyaiswara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan, dengan sasaran yang dicapai, yaitu tersedianya :
Widyaiswara yang tepat mutu/kualitas, sesuai dengan kompetensi kemampuan yang dipersyaratkan untuk jabatan fungsional Widyaiswara;
Widyaiswara yang tepat mutu jumlah/susunan (formasi dan komposisi), produktivitas dan penyebarannya ;
Widyaiswara yang inovatif, terbuka cara berpikirnya sehingga mampu meningkatkan motivasi belajar peserta diklat.
Pada akhir Diklat Calon Widyaiswara perserta diharapkan mampu menerapkan strategi pembelajaran efektif dalam tatap muka dikelas secara sistematis dengan pendekatan belajar andragogi.

NAVIGASI


Alat navigasi merupakan komponen penting yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pelayaran. Dengan fungsinya masing - masing alat navigasi sangatmembantu sekali dalam pelayaran. Kegiatan bernavigasiyaitu seni membawa kapal / pesawat udara / alat pengangkutan lainnya dari suatu tempat ke tempat lain dengan aman dan selamat serta efisien. Jadi alat navigasi adalah alat - alat yang digunakan untuk bernavigasi dengan aman, cepat dan tepat